Atas Dugaan Pencabulan, Oknum Guru di Lombok Utara Kini Statusnya Tersangka

    Atas Dugaan Pencabulan, Oknum  Guru di Lombok Utara Kini Statusnya Tersangka

    Lombok Utara NTB - Kepolisian Resor (Polres) Lombok Utara selidiki dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum Guru disalah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara (KLU)

    Melalui siaran tertulisnya, Kamis 25 mei 2023 Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP I Made Sukadana S.H, M.H. menyampaikan, dugaan  terjadinya pelecehan seksual tersebut diduga dilakukan oleh seorang oknum Guru Laki - Laki berinisial AM (34) warga Ampenan yang terjadi pada tahun 2021 saat korban berusia 12 tahun kelas 6 SD. 

    Made Sukadana juga menyebutkan kronologi kejadiannya, awalnya terduga pelaku AM mengajak salah satu anak muridnya berjenis kelamin laki-laki nonton video porno.

    "Ketika alat kelamin si korban berdiri, kemudian pelaku langsung menyuruh korban untuk telanjang dan langsung mengabadikannya melalui video ketika si korban lagi telanjang." jelas Kasatreskrim. 

    Namun, ketika berjalan hampir 2 tahun kejadian ini baru dilaporkan ke Polres Lombok Utara oleh orang tua si korban dengan membawa barang bukti HP dengan isi video korban saat lagi telanjang. 

    Atas laporan pengaduan tersebut, Sat Reskrim Polres Lombok Utara langsung  melakukan penyelidikan dan melakukan pemanggilan  beberapa saksi dan penanggilan terhadap terduga pelaku 

    "Dari hasil pemeriksaan terduga patut diduga telah melakukan perbuatan tindak pidana kemudian penyidik langsung melakukan penahanan terhadap terduga pelaku" terang Kasat Reskrim 

    Dikatakan oleh Sukadana, untuk saat ini kasus tersebut sudah ditingkatkan penangannya ke tahap penyidikan dan terduga pelaku dilakukan penahanan di Rutan Polres Lombok Utara.

    "Berdasarkan alat bukti  yang cukup berupa satu buah laptop dan sebuah HP yang berisikan rekaman video." tegas Kasatreskrim. 

    Kasat mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan penyidik Sat Reskrim Polres Lombok Utara dapat memperoleh keterangan atas kasus yang sama dengan beberapa korban yang diduga dilakukan oleh terduga pelaku  AM.

    "Ini masih dalam praduga bahwa pelaku diduga  mengalami kelainan seksual, dan masih akan didalami. Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap  penyidikan Sat Reskrim Polres Lombok Utara." tutup Sukadana. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Bag SDM Polres Lombok Utara Launching English...

    Artikel Berikutnya

    Meriahkan Hari Bhayangkara ke 77, Kapolres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami